Produksi merupakan konsep arus (flow consept), bahwa kegiatan produksi diukur dari jumlah barang-barang atau jasa yang dihasilkandalam suatu periode waktu tertentu, sedangkan kualitas barang atau jasa yang dihasilkan tidak berubah.
Fungsi Produksi
Fungsi Produksi adalah fungsi yang menggambarkan hubungan teknis antara input dan output.
Model matematis yang menunjukkan hubungan antara jumlah faktor produksi (input) yang digunakan dengan jumlah barang atau jasa (output) yang dihasilkan.
Fungsi Produksi Total (Total Product): TP
TP ↔ Q = f(L, K);L = tenaga kerja,K = Modal
Produksi rata-rata (Average Product): AP
APL = TP/L atau APK = TP/K
Produksi Marjinal (Marginal Product): MP
MPL = ∆TP/∆L atau MPK = ∆TP/∆K
Asumsi dasar untuk menjelaskan fungsi produksi ini adalah berlakunya “The Law Of Diminishing Return” yang menyatakan bahwa apabila suatu input ditambahkan dan input-input lain tetap, maka tambahan output dari setiap tambahan satu unit input yang ditambahkan mula-mula menaik, tapi pada suatu tingkat tertentu akan menurun jika input tersebut terus ditambahkan. Jadi dalam hukum ini ada 3 tingkat produksi :
Tahap 1 : Produksi terus bertambah dengan cepat
Tahap 3 : Pertambahan produksi total semakin berkurang
Marginal Physical Product (MPP) adalah tambahan output yang dihasilkan sebagai akibat dari penamabahan 1 unit input.
Marginal Physical Product disebut juga dengan The Law Diminishing Marginal Product. Kurva Total Physical (TPP) adalah kurva yang menunjukkan tingkat produksi total pada berbagai tingkat penggunaan input variable. Kurva Marginal Physical Product adalah kurva yang menunjukkan tambahan dari input physical product yang disebabkan oleh penhggunaan tambahan 1 unit input variable.
Kurva Averege Physical Product (APP) adalah kurva yang menunjukkan hasil rata-rata perunit input variable pada berbagai tingkat penggunaan input tersebut.
Produksi Optimal
Penentuan pola produksi optimal merupakan masalah yang penting dalam suatu perusahaan, karena menjadi dasar bagi perusahaan dalam menentukan dan merencanakan kebutuhan dan tingkat produksi perusahaan. Ada tiga macam pola produksi yaitu: pola produksi konstan, pola produksi bergelombang dan pola produksi moderat. Tujuannya adalah untuk mengetahui hasil ramalan penjualan dan untuk mengetahui pola produksi optimal yang tepat untuk diterapkan pada perusahaan.
Dalam melakukan analisis data yang ada dalam perusahaan yang sesuai dengan pokok permasalahan , maka teknik analisis data yang dilakukan adalah analisis incremental cost yaitu suatu analisis yang mempertimbangkan biaya-biaya tambahan yang muncul dalam proses produksi dari masimg-masing alternative pola produksi yang ada. Biaya-biaya yang dipertimbangkan adalah biaya simpan, biaya lembur, biaya perputaran tenaga kerja dan biaya subkontrak. Sedangkan untuk menentukan pola penjualan yang ada dalam perusahaan dilakukan ramalan penjualan dengan metode exponential smoothing Alpha 0.5.
Least Cost Combination
Isoquant atau Isoproduct Curveadalah kurva yang menunjukkan hubungan antara berbagai kemungkinan 2 input variabel dengan tingakat output tertentu atau Kurva yang menghubungkan titik kombinasi input untuk menghasilkan tingkat output yang sama.
Marjinal Rate of Technical Substitution (MRTS)
Jumlah input L yang dapat disubstitusikan terhadap input K agar tingkat output yang dihasilkan tidak berubah. Menunjukkan tingkat penggantian marjinal yang semakin kecil sepanjang pergerakan ke bawah kurva isooquant.
Kendala Anggaran Produsen (Kurva Isocost)
Isocost atau Garis Ongkos sama adalah kombinasi faktor-faktor produksi yang dapat diperoleh dengan mengeluarkan sejumlah ongkos tertentu. Untuk menggambar Isocost ini harus diketahui uang tersedia dan harga masing-masing factor produksi/input.
Anggaran tertinggi yang mampu disediakan produsen untuk membeli input yang digunakan dalam proses produksi dihubungkan dengan harga input.
PKK + PLL ≤ C atau
PKK + PLL = C
Kombinasi Input Variabel Biaya Terendah (Least Cost Combination)
Terjadi pada titik singgung antara kurva isoquant dengan kurva isocost.
Kondisi penggunaan input variabel yang dapat meminimumkan biaya:
Struktur pasar ialah karakteristik organisasi pasar yang mempengaruhi sifat kompetisi dan harga di dalam pasar ( Bain, 1952 ). Unsur-unsur struktur pasar meliputi: konsentrasi, differensiasi produk, ukuran perusahaan, hambatan masuk, dan integrasi vertikal serta diversifikasi.
Dalam teori ekonomi mikro struktur pasar dibagi dalam 4 macam bentuk ( Paul A. Samuelson, 1995 p. 193-194 ), yaitu :
1.Pasar Persaingan sempurna (Perfect compotition)
Dalam teori pasar persaingan sempurna harga diindustri ditentukan oleh tingkat penawaran dan permintaan dan semua produk identik sama. Masing – masing perusahaan memiliki kebutuhan horizontal melengkung pada harga pasar – demand curve dan pendapatan marjinal adalah sama.
Persaingan Sempurna adalah struktur pasar yang ditandai oleh jumlah pembeli dan penjual yang sangat banyak. Transaksi setiap individu tersebut (Pembeli dan penjual) sangat kecil dibandingkan output industri total sehingga mereka tidak bisa mempengaruhi harga produk tersebut. Perusahaan-perusahaan tidak mampu untuk melakukan diffrensiasi produk atau produk homogen.
Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker).
Informasi tentang harga dan kualitas produk itu sempurna dan setiap perusahaan bisa dengan mudah mendapatkannya. Pada pasar ini tidak adanya hambatan untuk masuk atau keluar. Dalam jangka panjang tidak ada perusahaan atau industri yang menerima laba di atas normal.
2.Pasar monopoli (Monopoly)
Pasar Monopoli adalahstruktur pasar yang ditandai oleh adanya seorang produsen tunggal yang menguasai pasar. Produk yang dihasilkan oleh perusahaan monopolis tidak ada barang substitusinya. Adanya ketidaksempurnaan atau tingginya hambatan di dalam memperoleh informasi tentang produk seperti harga dan kualitas. Perusahaan monopolis bebas untuk menentukan jumlah output dan harga produk kapan saja. Sehingga perusahaan monopolis bisa mendapatkan keuntungan di atas keuntungan normal dalam jangka panjang.
Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”. Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Persaingan monopolistik, adalah struktur pasar yang sangat mirip dengan persaingan sempurna tetapi yang membedakan dengan pasar persaingan sempurna ialah bahwa pada pasar ini produsen mampu membuat perbedaan-perbedaaan pada produknya ( differensiasi produk ) dibandingkan produsen lain. Kemampuan untuk mendapatkan informasi mengenai produk tidak sulit. Perusahaan-perusahaan dalam pasar monopolistik ini mudah untuk masuk dan keluar dari industri. Pada pasar ini juga, perusahaan-perusahaan hanya mampu menerima profit normal dalam jangka panjang.
Persaingan monopolistik merupakan suatu jenis pasar yang digolongkan berdasarkan:
§sejumlah besar perusahaan
§produk-produk yang dibedakan dan tidak dilihat sebagai penganti sempurna oleh konsumen
§beberapa kemampuan penjual untuk menetapkan harga yang mereka inginkan
§jalan masuk bebas masuk dan keluar dari pasar tersebut
§kepercayaan yang berat terhadap tindakan-tindakan non harga untuk membedakan produk seseorang.
4.Pasar oligopoli (Oligopoly)
Oligopoli, adalah struktur pasar di mana hanya ada sejumlah kecil perusahaan yang memproduksi hampir semua output industri dan mempunyai keputusan yang saling mempengaruhi. Adanya ketidaksempurnaan dan hambatan dalam memperoleh informasi mengenai produk, Adanya kemampuan pengendalian harga tetapi sedikit. Sebagian produk didiferensiasikan tetapi sedikit sehingga adanya sedikit perbedaan produk antara produsen. Dalam teori ekonomi mikro, model Oligopoli dibagi dalam dua jenis, yaitu : pertama, oligopoli Non-kolusif terdiri dari model Cournot, model Bertrand, model Chamberlain, Model Sweezy dan model Stackelberg. Kedua, oligopoli kolusif yang terdiri dari kartel dan kepemimpinan harga. ( A. Koutsoyyianis, 1975:216-253).
Dimana suatu pasar dikuasai oleh beberapa perusahaan sehingga beberapa perusahaan ini saling bersaing dalam penawaran. Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Ada 3 variabel dalam struktur pasar yaitu:
1.Entry conditions are important.
Mereka mempengaruhi apakah keuntungan yang tinggi dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
2. The Number of competitors and their behaviour is important.
Beberapa co-operasi “kompetitor” dapat mengakibatkan monopoli-jenis keuntungan.
3. Product different is important.
Semua perusahaan mempunyai biaya yang sama dengan harga yang kompetitif di pasar
IT Forensik atau bisa juga disebut Digital Forensik. Ilmu Pengetahuan ini masih sangat baru di Indonesia sehingga seorang ahli atau profesional dalam bidang Digital Forensik masih sangat sedikit. Oleh sebab itu kita sebagai orang awam masih belum mengetahui betul, apa sebenarnya IT Forensik atau Digital Forensik ini. Untuk mengetahuinya mari kita pelajari bersama.
Digital forensik itu turunan dari disiplin ilmu teknologi informasi (information technology/IT) di ilmu komputer, terutama dari ilmu IT security yang membahas tentang temuan bukti digital setelah suatu peristiwa terjadi. Kata forensik itu sendiri secara umum artinya membawa ke pengadilan. Digital forensik atau kadang disebut komputer forensik yaitu ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Kegiatan forensik komputer sendiri adalah suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa, dan mempergunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku.
Para ahli juga memberikan definisi IT Forensik menurut mereka masing-masing yaitu sebagai berikut :
§Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
§Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.
§Menurut Ruby Alamsyah (salah seorang ahli forensik IT Indonesia), digital forensik atau terkadang disebut komputer forensik adalah ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Barang bukti digital tersebut termasuk handphone, notebook, server, alat teknologi apapun yang mempunyai media penyimpanan dan bisa dianalisa.
Tujuan dari IT Forensik adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital dengan cara menjabarkan keadaan terkini dari suatu artefak digital. Istilah artefak digital dapat mencakup sebuah sistem komputer, media penyimpanan (harddisk, flashdisk, CD-ROM), sebuah dokumen elektronik (misalnya sebuah email atau gambar), atau bahkan sederetan paket yang berpindah melalui jaringan komputer.
Bukti digital adalah informasi yang didapat dalam bentuk/format digital. Bukti digital ini bisa berupa bukti riil maupun abstrak (perlu diolah terlebih dahulu sebelum menjadi bukti yang riil). Beberapa contoh bukti digital antara lain :
·E-mail
·Spreadsheet file
·Source code software
·File bentuk image
·Video
·Audio
·Web browser bookmark, cookies
·Deleted file
·Windows registry
·Chat logs
Terdapat empat elemen Kunci Forensik yang harus diperhatikan berkenaan dengan bukti digital dalam Teknologi Informasi, adalah sebagai berikut :
1.Identifikasi dalam bukti digital (Identification/Collecting Digital Evidence).
Merupakan tahapan paling awal dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan, dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah penyelidikan.
2.Penyimpanan bukti digital (Preserving Digital Evidence).
Bentuk, isi, makna bukti digital hendaknya disimpan dalam tempat yang steril. Untuk benar-benar memastikan tidak ada perubahan-perubahan, hal ini vital untuk diperhatikan. Karena sedikit perubahan saja dalam bukti digital, akan merubah juga hasil penyelidikan. Bukti digital secara alami bersifat sementara (volatile), sehingga keberadaannya jika tidak teliti akan sangat mudah sekali rusak, hilang, berubah, mengalami kecelakaan.
3.Analisa bukti digital (Analizing Digital Evidence).
Barang bukti setelah disimpan, perlu diproses ulang sebelum diserahkan pada pihak yang membutuhkan. Pada proses inilah skema yang diperlukan akan fleksibel sesuai dengan kasus-kasus yang dihadapi. Barang bukti yang telah didapatkan perlu diexplore kembali beberapa poin yang berhubungan dengan tindak pengusutan, antara lain:
a.Siapa yang telah melakukan.
b.Apa yang telah dilakukan (Ex. Penggunaan software apa)
c.Hasil proses apa yang dihasilkan.
d.Waktu melakukan. Setiap bukti yang ditemukan, hendaknya kemudian dilist bukti-bukti potensial apa sajakah yang dapat didokumentasikan.
4.Presentasi bukti digital (Presentation of Digital Evidence).
Kesimpulan akan didapatkan ketika semua tahapan tadi telah dilalui, terlepas dari ukuran obyektifitas yang didapatkan, atau standar kebenaran yang diperoleh, minimal bahan-bahan inilah nanti yang akan dijadikan “modal” untuk ke pengadilan. Proses digital dimana bukti digital akan dipersidangkan, diuji otentifikasi dan dikorelasikan dengan kasus yang ada. Pada tahapan ini menjadi penting, karena disinilah proses-proses yang telah dilakukan sebelumnya akan diurai kebenarannya serta dibuktikan kepada hakim untuk mengungkap data dan informasi kejadian.
Untuk lebih mempermudah mengerti berikut ini adalah mekanisme kerja seorang ahli digital forensik. Ada beberapa tahap, yang utama adalah setelah menerima barang bukti digital harus dilakukan proses acquiring, imaging atau bahasa umumnya kloning yaitu mengkopi secara presisi 1 banding 1 sama persis. Misalnya ada hard disc A kita mau kloning ke hard disc B, maka hard disc itu 1:1 persis sama isinya seperti hard disc A walaupun di hard disc A sudah tersembunyi ataupun sudah dihapus (delete). Semuanya masuk ke hard disc B. Dari hasil kloning tersebut barulah seorang digital forensik melakukan analisanya. Analisa tidak boleh dilakukan dari barang bukti digital yang asli karena takut mengubah barang bukti. Jika dalam bekerja melakukan kesalahan di hard disk cloning, maka bisa di ulangi lagi dari yang aslinya. Jadi tidak perlu melakukan analisa dari barang bukti asli.
Kedua, menganalisa isi data terutama yang sudah terhapus, tersembunyi, terenkripsi, dan history internet seseorang yang tidak bisa dilihat oleh umum. Misalnya, apa saja situs yang telah dilihat seorang teroris, kemana saja mengirim email, dan lain-lain. Bisa juga untuk mencari dokumen yang sangat penting sebagai barang bukti di pengadilan. Jadi digital forensik sangat penting sekarang.
Contoh kasus IT Forensik yang ditangani oleh Ruby Alamsyah yang saat ini telah menjadi salah seorang ahli IT Forensik yang terkenal di Indonesia. Kebetulan kasus ini menjadi kasus pertama yang ia tangani yaitu kasus artis Alda, yang dibunuh di sebuah hotel di Jakarta Timur. Untuk tahap awal ia menganalisa video CCTV yang terekam di sebuah server. Server itu memiliki hard disc. Kemudian ia memeriksanya untuk mengetahui siapa yang datang dan ke luar hotel. Sayangnya, saat itu kepedulian terhadap digital forensik dapat dikatakan belum ada sama sekali. Jadi pada hari kedua setelah kejadian pembunuhan, Ruby ditelepon untuk diminta bantuan menangani digital forensik. Sayangnya, kepolisian tidak mempersiapkan barang bukti yang asli dengan baik. Barang bukti itu seharusnya dikarantina sejak awal, dapat diserahkan kepada Ruby bisa kapan saja asalkan sudah dikarantina. Dua minggu setelah peristiwa, alat tersebut diserahkan kepada Ruby, tapi saat diperiksa alat tersebut ternyata sejak hari kedua kejadian sampai diterima masih berjalan merekam. Akhirnya tertimpalah data yang penting karena CCTV di masing-masing tempat/hotel berbeda settingnya. Akibat tidak waspada, barang bukti pertama tertimpa sehingga tidak berhasil diambil datanya.