Sabtu, 03 April 2010

ETIKA DALAM PENGGUNAAN TELEPON

Telepon adalah alat komunikasi tidak langsung yang sudah lumrah dipakai semua orang saat ini. Salah satu alat komunikasi yang popular adalah telepon seluler yang saat ini banyak dipakai oleh semua kalangan. Tetapi banyak orang yang belum mengetahui cara beretika yang baik dalam penggunaan telepon sehingga terkesan kita dapat mengganggu orang lain atau biasa kita sebut tidak sopan.

Berikut ini beberapa etika yang perlu diperhatikan dalam penggunaan telepon yaitu :

* Sebaiknya mengawali pembicaraan ditelepon dengan ucapan salam, apabila kita seorang muslim akan lebih baik jika mengucapkan Assalamu`alaikum, karena diibaratkan kita adalah orang yang datang dan ingin bertamu, oleh sebab itu kita harus memulai pembicaraannya dengan salam dan juga mengakhirinya dengan salam.

* Memastikan terlebih dahulu nomor telepon yang akan kita hubungi sebelum kita menelpon, agar kita tidak mengganggu kenyamanan orang lain seperti salah menekan nomor yang akan dituju, miscall berkali-kali, sms gelap, dan nomor pribadi.

* Memilih waktu yang tepat untuk menelepon, karena mungkin orang lain mempunyai kesibukan untuk bekerja, serta melakukan aktifitas yang lainnya seperti waktu istirahat untuk tidur, makan, atau bisa jadi orang yang ingin kita telepon sedang sakit.

* Jangan memperpanjang waktu pembicaraan tanpa alasan yang jelas, karena khawatir orang yang kita telepon itu sedang mempunyai pekerjaan yang penting atau mempunyai janji dengan orang lain sehingga tidak mempunyai waktu berlama-lama untuk meladeni berbicara ditelepon.

* Untuk wanita sebaiknya tidak memperindah suara di saat berbicara ditelepon dan tidak berbicara melantur dengan laki-laki. Bagi seorang muslim didalam Al-Quran (Al-Ahzab: 32), Allah berfirman yang artinya: “Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik”.

* Maka sebaiknya wanita lebih berhati-hati, jangan berbicara diluar kebiasaan dan tidak melantur berbicara dengan lawan jenisnya ditelepon, apa lagi memperpanjang pembicaraan, memperindah suara, memperlembut dan lain sebagainya yang akan dapat menimbulkan hal-hal yang negatif dan dapat merugikan kaum wanita.

* Tidak menggunakan telepon orang lain kecuali dengan seizin pemilik-nya, dan dibolehkan jika dalam keadaan terdesak tetapi itu juga tidak dibenarkan sepenuhnya.

* Tidak merekam pembicaraan lawan bicara ditelepon kecuali dengan seizin yang bersangkutan apapun bentuk pembicaraannya, dan juga tidak merekam pembicaraan orang lain dengan apa yang terjadi di antara mereka. Karena hal tersebut merupakan tindakan pengkhianatan dengan mengungkap rahasia orang lain, dan termasuk kedalam tindakan kriminal. Apabila rekaman itu disebarluaskan maka itu merupakan penodaan terhadap amanah,. Maka, ini haram hukumnya, tidak boleh dikerjakan!

* Tidak menggunakan telepon untuk keperluan yang negative seperti menggunakannya untuk mencari-cari kejelekan dan kesalahan orang lain dan mencemari kehormatan mereka. Bagi seorang muslim telepon pada hakikatnya adalah nikmat dari Allah yang Dia berikan kepada kita untuk kita gunakan demi memenuhi keperluan kita. Maka akan lebih bermanfaat lagi jika kita menggunakannya untuk hal-hal yang positif, karena segala sesuatu yang diawali dengan hal-hal yang positf maka akan berakhir juga dengan hal yang positif.

Sumber :

* http://ainuamri.wordpress.com/2007/10/18/etika-berkomunikasi-lewat-telepon/

* http://meetabied.wordpress.com/2010/01/22/etika-berkomunikasi-lewat-telepon-dan-ponsel/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar